Perubahan Izin Kerja Pekerja Asing di Indonesia Tahun 2026: OSS, SIAPkerja, dan Integrasi Seluruh Indonesia
Indonesia sedang mengubah cara perusahaan mengajukan permohonan izin tenaga kerja asing. Berdasarkan reformasi tahun 2026 yang telah diumumkan, Sistem Penyampaian Online Tunggal (OSS) akan menjadi pintu masuk tunggal yang menghubungkan SIAPkerja di Kementerian Tenaga Kerja dengan All Indonesia di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perubahan tersebut diumumkan pada 9 September 2026 dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada akhir September 2026. Perubahan ini mencakup proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) beserta layanan VITAS, ITAS, dan ITAP yang terkait dengan pekerja asing. Pemerintah menargetkan proses ini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar empat hingga lima hari.
Intinya sederhana: ini adalah integrasi sistem, bukan penghapusan tenaga kerja atau pemeriksaan imigrasi. Para pemberi kerja harus bersiap menghadapi proses pengajuan permohonan yang lebih terintegrasi, sementara kementerian-kementerian terkait terus meninjau bagian-bagian yang berada di bawah kewenangan mereka.
Status singkat
Diumumkan: 9 September 2026
Rencana peluncuran: Akhir September 2026
Titik masuk tunggal: OSS
Sistem yang terintegrasi: SIAPkerja dan All Indonesia
Proses yang dicakup: RPTKA, VITAS, ITAS, dan ITAP
Target waktu pemrosesan oleh pemerintah: Sekitar 4–5 hari
Status saat ini: Telah diumumkan; peluncuran masih menunggu
Daftar Isi
Apa Saja Perubahan dalam Proses Perizinan Pekerja Asing di Indonesia?
Kasus-kasus pekerja asing mencakup dua bidang regulasi. Kementerian Tenaga Kerja menangani aspek ketenagakerjaan, sedangkan Direktorat Jenderal Imigrasi menangani aspek visa dan izin tinggal. Hingga saat ini, para pemberi kerja harus mengurus prosedur-prosedur yang saling terkait melalui sistem pemerintah yang terpisah.
Reformasi pada September 2026 dirancang untuk menghubungkan langkah-langkah tersebut. OSS menjadi gerbang yang berinteraksi langsung dengan pemohon. Dari sana, data terkait ketenagakerjaan dapat diteruskan ke SIAPkerja, sedangkan data terkait imigrasi dapat diteruskan ke All Indonesia.
Itu tidak berarti satu kementerian tiba-tiba mengendalikan seluruh proses. Perubahan praktisnya adalah pemohon mendapatkan satu titik masuk yang lebih jelas, sementara lembaga-lembaga yang terlibat tetap melakukan penilaian masing-masing.
Bagaimana Proses OSS yang Baru Diperkirakan Akan Berjalan
Berdasarkan pengumuman bulan September, alur kerja secara umum seharusnya seperti ini:
- Pemberi kerja memulai pengajuan yang bersangkutan melalui OSS.
- Data terkait tenaga kerja terintegrasi dengan SIAPkerja.
- Kementerian Tenaga Kerja meninjau persyaratan RPTKA.
- Imigrasi memproses verifikasi VITAS, ITAS, atau ITAP yang bersangkutan melalui All Indonesia.
- Sistem-sistem tersebut bertukar hasil melalui jalur OSS yang terintegrasi.
Ini adalah alur kerja yang diperkirakan berdasarkan pengumuman tersebut, bukan panduan langkah demi langkah. Sampai sistem resmi dan petunjuk implementasi dirilis, tangkapan layar atau urutan klik yang tepat hanyalah spekulasi belaka.
Dokumen Pekerja Asing Manakah Saja yang Termasuk?
Integrasi ini mencakup beberapa persetujuan yang saling terkait, bukan sekadar satu dokumen baru.
RPTKA: persetujuan perencanaan ketenagakerjaan
RPTKA merupakan singkatan dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Hal ini berkaitan dengan dasar hukum yang dimiliki pemberi kerja untuk mempekerjakan tenaga kerja asing dalam suatu jabatan tertentu sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dalam model terintegrasi ini, aplikasi tersebut diharapkan dapat dimulai melalui OSS, sementara Kementerian Tenaga Kerja melanjutkan proses penilaian melalui SIAPkerja.
Untuk informasi lebih lanjut, lihat Panduan RPTKA dari Visa Indonesia.
VITAS: Tahap visa tinggal terbatas
VITAS adalah Visa Tinggal Terbatas. Visa ini termasuk dalam proses imigrasi bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia untuk tujuan tinggal terbatas.
ITAS: izin tinggal terbatas
ITAS adalah Izin Tinggal Terbatas, yaitu izin tinggal terbatas yang umumnya dikaitkan dengan status KITAS. Bagi seorang karyawan asing, status imigrasi dan dasar hukum untuk bekerja harus selaras.
Untuk persyaratan yang lebih luas, lihat Halaman Visa Kerja Indonesia (KITAS) dari Visa Indonesia.
ITAP: izin tinggal permanen, jika berlaku
ITAP adalah Izin Tinggal Tetap, atau Izin Tinggal Permanen. Dokumen ini bukanlah dokumen standar bagi setiap pekerja asing yang baru direkrut; dokumen ini hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan imigrasi yang berlaku.
Secara keseluruhan, proses-proses ini menunjukkan mengapa istilah “izin kerja” dapat menjadi singkatan yang menyesatkan. Persetujuan ketenagakerjaan dan izin imigrasi tetap merupakan fungsi hukum yang terpisah, meskipun kedua sistem tersebut saling terhubung.
Apakah Indonesia Sedang Membuat “Izin Kerja” yang Baru?

Tidak juga. “Izin kerja di Indonesia” memang merupakan frasa pencarian yang berguna, tetapi reformasi tahun 2026 tidak menciptakan satu izin baru pun dengan nama tersebut.
Sebuah perusahaan mungkin masih memerlukan dasar perhitungan RPTKA yang benar, sementara pekerja asing memerlukan visa dan izin tinggal yang sesuai. Integrasi ini bertujuan untuk menghubungkan proses-proses tersebut melalui OSS, bukan menggabungkannya menjadi satu dokumen.
Kapan Sistem Pekerja Asing OSS yang Baru Akan Mulai Berlaku?
Integrasi tersebut diumumkan pada 9 September 2026, ketika Menteri Tenaga Kerja, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM menandatangani dua Keputusan Bersama.
Satu keputusan presiden mengatur integrasi OSS, SIAPkerja, dan All Indonesia. Keputusan presiden lainnya membentuk Tim Integrasi Teknis. Pejabat terkait menyatakan bahwa pelaksanaan direncanakan pada akhir September 2026.
Sampai pihak berwenang mengonfirmasi bahwa proses tersebut telah berlaku, para pemohon disarankan untuk menganggap reformasi ini sebagai sesuatu yang telah diumumkan namun belum sepenuhnya berlaku. Jika Anda sudah memiliki permohonan yang sedang diproses, silakan terus mengikuti prosedur yang berlaku saat ini kecuali jika ada petunjuk transisi resmi yang menyatakan sebaliknya.
Apakah Pengurusan Izin Kerja Tenaga Kerja Asing Benar-benar Hanya Memakan Waktu Lima Hari?
Pemerintah berupaya mewujudkan jangka waktu pelayanan yang lebih dapat diprediksi. Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan bahwa proses terintegrasi tersebut akan memakan waktu sekitar empat hingga lima hari dan menyebutkan target pelayanan maksimal lima hari.
Hal ini penting bagi perusahaan yang merencanakan proses orientasi karyawan baru, perjalanan dinas, peluncuran proyek, atau pekerjaan teknis. Namun, target lima hari tersebut tidak boleh diartikan sebagai jaminan bahwa setiap permohonan akan disetujui dalam waktu lima hari sejak diajukan.
Permohonan yang tidak lengkap, tidak konsisten, atau tidak memenuhi syarat tetap dapat memerlukan peninjauan lebih lanjut. Penafsiran yang paling aman adalah bahwa pemerintah menetapkan target tingkat layanan untuk proses terintegrasi tersebut sambil tetap mempertahankan pemeriksaan substansial yang ada.
Sebelum vs. Sesudah Integrasi 2026
Perubahan terbesar bukanlah hilangnya proses persetujuan itu sendiri, melainkan bahwa jalur di antara proses-proses tersebut menjadi lebih terintegrasi.
| Sebelum integrasi | Setelah integrasi |
| Memisahkan interaksi sistem antara prosedur ketenagakerjaan dan imigrasi. | OSS menjadi titik masuk tunggal yang menghubungkan sistem-sistem terkait. |
| Para pelamar menentukan sistem mana yang menangani setiap tahap. | OSS dirancang untuk mengelola aliran data, sementara setiap kementerian tetap mempertahankan kewenangannya. |
| Koordinasi antar proses persetujuan bisa jadi lebih sulit diprediksi. | Proses yang terintegrasi ini dirancang agar lebih dapat diprediksi dan lebih mudah dilacak. |
Apa yang Tidak Berubah?
Di sinilah perbedaan tersebut paling penting. Pengumuman tersebut berkaitan dengan penyediaan layanan, bukan deregulasi.
RPTKA tetap menjadi bagian dari proses tersebut. Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi juga tetap memegang kewenangan masing-masing terkait persetujuan ketenagakerjaan dan imigrasi.
Persyaratan kelayakan dan konsistensi dokumen tetap penting. Portal terintegrasi tidak dapat mengatasi lowongan yang tidak sesuai, data pekerja yang tidak konsisten, dokumen perusahaan yang hilang, atau masalah kepatuhan lainnya.
Indonesia juga terus mengaitkan kebijakan tenaga kerja asing dengan keterampilan, pengetahuan, dan transfer teknologi. Dengan kata lain, reformasi ini bertujuan untuk mengurangi hambatan administratif tanpa menghilangkan mekanisme pengendalian kebijakan terkait ketenagakerjaan asing.
Siapa Saja yang Akan Terpengaruh?

Pengusaha dan perusahaan PT PMA
Perusahaan yang mensponsori karyawan asing yang memenuhi syarat akan terkena dampaknya secara langsung, termasuk perusahaan milik Indonesia dan perusahaan dengan investasi asing yang memenuhi syarat. Bagian SDM, bagian hukum, dan administrator perusahaan diperkirakan akan mengalami perubahan prosedural terbesar karena proses permohonan kini dimulai dari satu titik yang lebih terpusat.
Reformasi ini sangat relevan bagi Perusahaan PT PMA yang mendatangkan tenaga ahli asing, namun status PT PMA tidak memberikan kewenangan kepada perusahaan untuk mempekerjakan siapa pun dalam jabatan apa pun. Persyaratan terkait tenaga kerja, imigrasi, perizinan, serta persyaratan khusus untuk setiap jabatan tetap berlaku.
Jika Anda sedang mempertimbangkan bagaimana struktur bisnis milik asing sebaiknya disusun, lihat Panduan Visa Indonesia tentang PT PMA vs PT PMDN.
Karyawan asing
Bagi karyawan asing, perubahan di tahap awal mungkin kurang terlihat karena pemberi kerja memegang peran sentral dalam proses ketenagakerjaan. Manfaat potensialnya adalah koordinasi yang lebih baik antara persetujuan ketenagakerjaan dan persetujuan imigrasi.
Aturan kepatuhan utama tetap sama: pekerjaan yang Anda lakukan di Indonesia harus sesuai dengan dasar hukum masa tinggal dan pekerjaan Anda.
Hal-Hal yang Harus Dilakukan Pengusaha Sebelum Peluncuran
Jika Anda sedang bersiap untuk mempekerjakan pekerja asing, manfaatkan periode sebelum peluncuran untuk menyelesaikan urusan tersebut daripada menunggu antarmuka baru.
Pastikan bahwa perusahaan Anda Informasi OSS dan perizinan usaha masih berlaku. Selanjutnya, pastikan bahwa jabatan yang diusulkan, pengaturan ketenagakerjaan, dan dokumen pekerja asing tersebut sesuai dengan persyaratan tenaga kerja yang berlaku.
Dalam hal imigrasi, pastikan nama, rincian paspor, informasi pekerjaan, dan data perusahaan konsisten di seluruh berkas. Integrasi sistem mungkin dapat mempercepat proses administrasi pemerintah, tetapi hal itu tidak dapat menggantikan persiapan yang akurat.
Terakhir, nantikan petunjuk peluncuran resmi pada akhir September, terutama jika Anda sudah mengajukan permohonan. Aturan transisi merupakan salah satu detail praktis yang belum sepenuhnya diumumkan.
Dasar Hukum di Balik Perubahan Tersebut
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025
PP No. 28 Tahun 2025 mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan usaha berbasis risiko. Peraturan ini menempatkan OSS sebagai inti dari kerangka kerja perizinan berbasis risiko yang lebih luas di Indonesia.
Arsitektur yang lebih luas tersebut membantu menjelaskan mengapa reformasi tenaga kerja asing dirancang dengan berpusat pada OSS, alih-alih langsung menggantikan SIAPkerja atau sistem Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dua Keputusan Bersama yang ditandatangani pada bulan September 2026
Langkah khusus terkait pekerja asing adalah penandatanganan dua Keputusan Bersama oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Yang satu mengatur integrasi sistem dan data di antara OSS, SIAPkerja, dan All Indonesia. Yang lainnya membentuk tim teknis yang bertanggung jawab atas integrasi tersebut. Reformasi ini diusulkan sebagai cara untuk mempercepat dan membuat proses perekrutan terkait investasi menjadi lebih dapat diprediksi, sekaligus tetap mempertahankan proses peninjauan regulasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Indonesia masih mewajibkan RPTKA pada tahun 2026?
Ya. Integrasi tersebut secara khusus mencakup proses persetujuan RPTKA. Perubahan ini berkaitan dengan cara sistem-sistem tersebut terhubung, bukan penghapusan RPTKA.
Apakah OSS akan menggantikan SIAPkerja?
Tidak. OSS akan menjadi satu-satunya titik masuk, sedangkan SIAPkerja tetap menjadi bagian dari proses yang ditangani oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Apakah All Indonesia menggantikan proses imigrasi?
Tidak. Imigrasi terus melakukan verifikasi dan menerbitkan persetujuan yang bersangkutan. Seluruh wilayah Indonesia merupakan bagian dari alur kerja Imigrasi yang terintegrasi.
Berapa lama proses perizinan pekerja asing yang baru ini akan berlangsung?
Pemerintah menargetkan waktu sekitar empat hingga lima hari dalam proses terpadu ini. Anggaplah hal tersebut sebagai target pelayanan, bukan jaminan bagi permohonan yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat.
Kapan proses baru ini akan dimulai?
Peluncuran program ini direncanakan pada akhir September 2026. Sampai pelaksanaannya dipastikan, para pemohon disarankan untuk mengikuti prosedur yang berlaku saat ini.
Apakah pemegang ITAS yang sudah ada perlu mengajukan permohonan ulang?
Tidak ada satu pun ketentuan dalam pengumuman tersebut yang menyatakan bahwa pemegang ITAS yang sudah ada harus mengajukan permohonan ulang hanya karena sistem-sistem tersebut sedang diintegrasikan. Ikuti panduan transisi atau perpanjangan yang diterbitkan oleh pihak berwenang.
Intinya
Reformasi perizinan pekerja asing di Indonesia tahun 2026 pada dasarnya merupakan perubahan pada infrastruktur. OSS dirancang untuk menjadi pintu masuk tunggal yang menghubungkan SIAPkerja dan All Indonesia, sementara persetujuan RPTKA dan imigrasi tetap harus melalui proses peninjauan oleh pihak pemerintah yang berwenang.
Untuk saat ini, reformasi tersebut telah diumumkan namun belum sepenuhnya berlaku. Pengusaha disarankan untuk menyiapkan dokumen perusahaan dan pekerja yang akurat, tetap mengikuti prosedur yang berlaku saat ini hingga pelaksanaannya dipastikan, serta memeriksa panduan terbaru sebelum memulai kasus baru.
Siap Mengajukan atau Memperpanjang Visa Anda?
Biarkan spesialis visa kami menangani aplikasi Anda.


