Dapatkah saya melakukan beberapa pekerjaan dengan KITAS Kerja?
Tidak. Izin Kerja KITAS hanya memungkinkan Anda bekerja pada posisi pekerjaan tertentu dan untuk pemberi kerja tertentu yang tercantum dalam izin kerja Anda (RPTKA/IMTA). Pekerjaan ganda, pekerjaan sampingan…
Baca lebih lanjut


