Apakah pekerja lepas asing atau individu wiraswasta dapat memperoleh KITAS Kerja?
Secara umum, tidak. KITAS Kerja ditujukan untuk warga negara asing yang secara resmi dipekerjakan oleh perusahaan Indonesia dan memiliki pemberi kerja yang terdaftar sebagai sponsor izin kerja mereka. Pekerja lepas dan wiraswasta…
Baca lebih lanjut


