Tanda centang 48.242 Klien yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Siapa yang membayar biaya DPKK — pemberi kerja atau karyawan?

Siapa yang membayar biaya DPKK — pemberi kerja atau karyawan?

The Biaya DPKK harus selalu dibayarkan oleh pemberi kerja., bukan karyawan. Biaya ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan saat mempekerjakan pekerja asing dan dibayarkan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk mendukung pelatihan tenaga kerja Indonesia.

Pemberi kerja wajib membayar:

  • USD 100 per bulan,

  • biasanya sebelumnya selama seluruh masa berlaku KITAS.

Karyawan asing adalah tidak diperbolehkan untuk membayar DPKK sendiri sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan Indonesia.

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD