Tidak. Untuk masuk ke Indonesia dengan paspor sementara atau paspor darurat, Anda memerlukan sebuah Visa C1. Tidak mungkin mendapatkan visa (elektronik) saat kedatangan
Selain itu, Anda memerlukan izin masuk kembali dalam bentuk apa pun, seperti kartu identitas nasional, visa yang masih berlaku, atau izin tinggal.
Penting: Pemegang paspor sementara dan pemegang izin paspor darurat tidak dapat mengajukan permohonan visa C1 secara mandiri. Diperlukan penjamin (sponsor) untuk pengajuan visa tersebut. Kami, sebagai agen visa berlisensi, dapat membantu Anda dalam proses pengajuan tersebut.


