Tidak semua sektor bisnis di Indonesia sepenuhnya terbuka untuk investasi asing.
Meskipun Indonesia mendorong investor asing melalui program KITAS Investor dan struktur PMA, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. sektor yang dibatasi atau sensitif memiliki batasan khusus atau persyaratan tambahan.
Pembatasan mungkin berlaku karena:
-
pelindungan industri dalam negeri
-
pertimbangan keamanan nasional
-
kepentingan budaya atau strategis
-
Batasan kepemilikan asing (hanya diperbolehkan kepemilikan sebagian)
-
persyaratan lisensi khusus
Contoh sektor yang memiliki batasan meliputi:
-
pendidikan
-
media dan penyiaran
-
bidang-bidang tertentu dalam transportasi
-
ritel skala kecil
-
Kegiatan yang berkaitan dengan budaya dan warisan
Sebelum memilih kegiatan usaha (KBLI), penting untuk memeriksa apakah sektor tersebut:
-
Sepenuhnya terbuka untuk investasi asing,
-
Memperbolehkan kepemilikan asing sebagian.atau
-
Tutup dan memerlukan struktur khusus..
Kami dapat membantu Anda memverifikasi KBLI yang Anda pilih dan memastikan bahwa KBLI tersebut memenuhi syarat untuk PMA dan KITAS Investor.


