The EPO (Izin Keluar Saja) biasanya diproses dalam waktu 3-5 hari kerja, asalkan semua dokumen yang diperlukan telah diserahkan.
Setelah EPO diterbitkan dan stempel ditempelkan di paspor Anda, Anda harus Keluar dari Indonesia dalam waktu 5 hari.. Jika tidak keluar dalam jangka waktu yang ditentukan, hal ini dapat mengakibatkan pelanggaran imigrasi atau kendala dalam pengajuan visa di masa mendatang.


