Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Apa yang dimaksud dengan visa penampil musik di Bali?

Apa yang dimaksud dengan visa penampil musik di Bali?

Visa artis di Bali mengacu pada Visa Penampil Musik C7A - e-visa sekali masuk yang secara eksplisit dirancang untuk musisi asing yang diundang ke acara musik profesional seperti konser, pertunjukan DJ, pertunjukan, atau lokakarya. Berdasarkan peraturan yang berlaku, visa ini mengizinkan masa tinggal selama 30 hari sejak kedatangan dan membutuhkan kontrak artis yang sah dengan penyelenggara acara dan sponsor dari promotor lokal, yang harus berlaku setidaknya selama durasi penampilan Anda.

Jawaban Berlaku untuk : Visa Penampil Musik Indonesia (C7A)

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD