Tanda centang 48.271 Pelanggan yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Apa yang dimaksud dengan RPTKA untuk aplikasi KITAS Kerja?

Apa yang dimaksud dengan RPTKA untuk aplikasi KITAS Kerja?

The RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) adalah Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing Diperlukan bagi setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan asing di Indonesia.

Hal ini harus diverifikasi oleh Pemerintah Pusat sebelum sebuah KITAS Kerja dapat diterbitkan.

RPTKA mencakup informasi rinci seperti:

  • yang identitas dari pekerja asing,

  • yang posisi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan,

  • yang lokasi kerja,

  • yang lamanya masa kerja,

  • dan jumlah yang diperlukan Pekerja pendamping Indonesia (wajib dalam peran tertentu).

Singkatnya, RPTKA menegaskan bahwa perusahaan secara hukum diizinkan untuk mempekerjakan karyawan asing dan menjelaskan peran spesifik yang akan ditanggung oleh KITAS Kerja. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut di sini: Cara mengajukan permohonan RPTKA.

Jawaban Berlaku untuk : Visa Kerja Indonesia (KITAS)

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD