Dapatkah perusahaan PMA mensponsori izin kerja untuk karyawan asing?
Ya. Perusahaan PMA (perusahaan asing) secara hukum diizinkan untuk mensponsori: KITAS (Izin Tinggal Terbatas), RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), dan izin kerja terkait untuk direktur asing,…
Baca lebih lanjut


