Bagaimana jika saya tidak memiliki modal minimum yang disyaratkan sebesar Rp50.000.000 untuk mendirikan PT di Indonesia?
Jika Anda tidak memenuhi persyaratan modal minimum sebesar IDR 50.000.000, Anda tetap dapat mendirikan usaha di Indonesia — tetapi tidak sebagai PT PMDN. Sebagai…
Baca lebih lanjut


