Menurut peraturan imigrasi Indonesia, Pemegang paspor dari hampir semua negara berhak mendapatkan Visa Masuk Tunggal — dengan beberapa pengecualian.
❌ Negara-negara yang TIDAK memenuhi syarat untuk Visa Masuk Tunggal
Pemegang paspor dari negara-negara berikut ini adalah tidak berhak:
-
Kosovo
-
Bangladesh
-
Yaman
❌ Kami tidak dapat memproses “Visa Kunjungan”.”
Indonesia memerlukan proses visa khusus “Calling Visa” untuk kewarganegaraan tertentu, yang kami tidak dapat diproses. Kami tidak dapat memproses visa untuk pemegang paspor dari:
-
Afghanistan
-
Israel
-
Liberia
-
Nigeria
-
Korea Utara
-
Somalia
Anda dapat memeriksa kelayakan Anda dengan kami. Pencari Visa.


