Setelah visa Anda disetujui, Anda memiliki waktu 90 hari untuk memasuki Indonesia. Ini berarti Anda tidak boleh mengajukan permohonan visa lebih dari tiga bulan sebelum perjalanan Anda. Sebagai contoh, jika Anda berencana mengunjungi Bali pada pertengahan April, Anda tidak boleh mengajukan visa sebelum pertengahan atau akhir Januari. Harap perhatikan waktu pemrosesan visa agar kami dapat menerbitkan visa Anda tepat waktu!
Silakan hubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan. Tergantung pada ketersediaan, kami juga dapat menerbitkan berbagai visa dengan lebih cepat.


