Tanda centang 48.271 Pelanggan yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Apa yang terjadi jika saya bercerai sebagai pemegang KITAS Pasangan?

Apa yang terjadi jika saya bercerai sebagai pemegang KITAS Pasangan?

Apa yang terjadi setelah perceraian tergantung pada lamanya pernikahan Anda:

Perkawinan yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun

Jika pernikahan Anda berlangsung lebih dari 10 tahun, Anda sudah memiliki, atau berhak mendapatkan, sebuah Pasangan KITAP (izin tinggal permanen). Dalam hal ini, perceraian Tidak mempengaruhi status kependudukan Anda., dan KITAP Anda tetap berlaku.

Perkawinan yang berlangsung kurang dari 10 tahun

Jika pernikahan Anda berlangsung kurang dari 10 tahun, KITAS Suami/Istri menjadi tidak berlaku setelah perceraian.
Anda harus:

  • menyediakan sponsor baru (misalnya, pemberi kerja, pasangan baru, atau PMA Anda sendiri), dan

  • Laporkan perubahan tersebut kepada Imigrasi dalam waktu 60 hari.

Gagal menyediakan sponsor baru tepat waktu dapat mengakibatkan hilangnya status tinggal Anda dan diwajibkan untuk meninggalkan Indonesia.

Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menemukan opsi visa terbaik setelah perceraian, silakan hubungi kami.

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD