Ini adalah persyaratan masuk untuk Indonesia dan Bali:
Paspor (penting)
Untuk memasuki Bali, Anda memerlukan paspor atau dokumen perjalanan (paspor sementara atau paspor darurat). Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan pada saat masuk ke Bali atau pada saat perpanjangan visa. Tanpa paspor yang masih berlaku, Anda tidak dapat memasuki negara ini.
Visa
Anda memerlukan visa untuk memasuki Bali. Untuk perjalanan yang lebih singkat, Anda bisa membelinya langsung di bandara, namun kami sarankan untuk mengajukan permohonan visa terlebih dahulu, karena ini akan menghemat waktu Anda pada saat kedatangan.
Tiket keluar
Saat check-in untuk penerbangan Anda ke Bali, Anda mungkin akan diminta untuk menunjukkan bukti tiket pulang atau pergi dari Indonesia. Jika Anda tidak dapat menunjukkan tiket keluar, Anda akan ditolak masuk.
Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia
Sejak 1 September 2025, Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia telah diperkenalkan. Kartu kedatangan digital ini menggantikan formulir bea cukai dan pernyataan kesehatan sebelumnya. Anda dapat menambahkan Kartu Kedatangan saat melakukan pemesanan dengan kami, atau sebagai alternatif, Anda dapat mengisinya sendiri, tidak lebih awal dari 72 jam sebelum kedatangan di Indonesia.
Pajak Turis Love Bali (hanya untuk Bali)
Retribusi pariwisata telah diberlakukan di Bali. Biayanya sekitar 9 euro (Rp 150.000). Anda dapat membayar pajak secara online terlebih dahulu melalui situs web ini, namun pembayaran dengan kartu kredit sering kali gagal. Pajak ini juga dapat dibayar langsung di bandara.


