Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Apa saja dokumen untuk visa pra-investasi D12?

Apa saja dokumen untuk visa pra-investasi D12?

Untuk aplikasi visa D12, Anda harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Salinan berwarna dari halaman ID paspor Anda

    Diperlukan pemindaian halaman kartu identitas. Paspor Anda harus masih berlaku setidaknya 18 bulan (visa 1 tahun) atau 30 bulan (visa 2 tahun) sejak pertama kali masuk ke Indonesia. Pemindaian yang tepat sangat disarankan.

  2. Foto paspor

    Anda harus menghadap langsung ke kamera, mengenakan pakaian formal dan latar belakangnya harus berwarna terang. Foto selfie dapat diterima selama resolusinya tinggi dan Anda menghadap langsung ke kamera.

  3. Rekening koran pribadi dari 3 bulan terakhir dengan saldo min. Saldo USD 5000

    Rekening koran harus mencantumkan nama pemohon, tanggal untuk periode 3 bulan dan saldo minimum USD 5000 atau setara dengan mata uang lainnya.

Jawaban Berlaku untuk : Visa Pra-Investasi Indonesia (D12)

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD