Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Masa berlaku visa saya telah habis. Apa yang bisa saya lakukan?

Masa berlaku visa saya telah habis. Apa yang bisa saya lakukan?

Jika visa Anda sudah habis masa berlakunya, Anda akan dikenakan biaya perpanjangan masa tinggal. Biaya ini sebesar Rp 1.000.000 per orang dan per hari. Overstay yang lebih lama dapat menimbulkan konsekuensi lebih lanjut seperti deportasi atau larangan masuk.

Jika Anda memiliki pilihan untuk memperpanjang visa Anda, Anda harus memulai proses perpanjangan secepat mungkin. Atau Anda harus meninggalkan Indonesia sesegera mungkin untuk meminimalisir konsekuensinya.

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD