Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Siapa yang dapat mendirikan perusahaan PMA di Indonesia?

Siapa yang dapat mendirikan perusahaan PMA di Indonesia?

Setiap individu asing (minimal 2 orang), kelompok, atau perusahaan dapat mendirikan perusahaan PMA selama mereka mematuhi undang-undang investasi Indonesia dan pembatasan sektor tertentu.

Jawaban Berlaku untuk : Pendaftaran Perusahaan PMA Indonesia

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD