Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan KITAS Investor?

Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan KITAS Investor?

Untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAS Investor, perusahaan harus memiliki modal dasar lebih dari Rp 10 miliar, dan setidaknya 25% dari modal ini harus disetor. Selain itu, investor harus menginvestasikan minimal Rp 1 miliar dalam bentuk saham pribadi di perusahaan PMA dan memegang posisi Direktur atau Komisaris. Sebagai alternatif, individu yang tidak memegang posisi apapun di perusahaan Indonesia tetapi memiliki saham pribadi senilai lebih dari Rp 1.125.000.000 juga memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan KITAS Investor, meskipun penting untuk dicatat bahwa pekerjaan tidak diizinkan dalam kategori ini.

Jawaban Berlaku untuk : Visa Investor Indonesia (KITAS)

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD