Untuk memenuhi syarat untuk sebuah KITAS Investor, persyaratan berikut harus dipenuhi:
1. Persyaratan untuk Perusahaan PMA
Perusahaan harus memiliki:
-
Modal disetujui lebih dari IDR 10.000.000.000dan
-
Setidaknya 25% dari modal yang telah disetor.
2. Persyaratan bagi Investor
Ada dua cara untuk memenuhi syarat:
Opsi A – Investor Aktif (Direktur atau Komisaris)
Anda memenuhi syarat jika:
-
Anda telah berinvestasi minimal IDR 1.000.000.000 dalam saham pribadi, dan
-
Anda memegang jabatan resmi sebagai Direktur atau Komisaris di PMA.
Kategori ini memungkinkan keterlibatan yang lebih aktif dalam perusahaan.
Opsi B – Investor Pasif (Tidak memiliki kepemilikan di perusahaan)
Anda memenuhi syarat jika:
-
Anda memiliki saham pribadi senilai Lebih dari IDR 1.125.000.000,
-
Bahkan jika Anda tidak memegang jabatan apa pun (tidak ada peran Direktur/Komisaris).
Penting:
Pemegang KITAS sebagai investor pasif tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia.
Mereka hanya dapat mengawasi investasi mereka.
Kami dapat mengevaluasi kelayakan Anda dan memberikan saran mengenai jalur KITAS Investor mana yang sesuai dengan situasi Anda.


