Anda dapat memperpanjang (e-)Visa pada saat kedatangan hanya sekali. Ekstensi ini menambahkan 30 hari tambahan, memberikan Anda masa tinggal maksimum 60 hari total (30 hari + perpanjangan 30 hari).
Setelah perpanjangan pertama selesai, sebuah Perpanjangan kedua tidak mungkin dilakukan.. Untuk tinggal lebih lama, Anda harus Keluar dari Indonesia dan salah satu dari:
-
Masuk kembali dengan Visa on Arrival / eVOA baru (jika memenuhi syarat), atau
-
Ajukan permohonan untuk jenis visa yang berbeda yang memungkinkan tinggal lebih lama.


