Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam KITAS Artis?

Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam KITAS Artis?

Kemungkinan pekerjaan dengan KITAS Artis adalah Akrobatik, Model Iklan, Direktur Seni, Artis, Pelatih Atletik, Pelatih Bulutangkis, Pemain Bola Basket, Pengawal, Pelatih Bowling, Petinju, Pelatih Tinju, Promotor Tinju, Pemain Sirkus, Penari, Disc Jockey, Pelatih Selam, Model Busana, Sutradara Film, Pelatih Sepak Bola, Pemain Sepak Bola, Pelatih Golf, Pelatih Judo, Pemandu Karaoke, Pelatih Karate, Pesulap, Direktur Musik, Musisi, Pelatih Dayung, Pelatih Selam Platform, Pelatih Polo, Wasit, Pelatih Menembak, Manajer Pertunjukan, Penyanyi, Pelatih Softball, Konsultan Olahraga, Pelatih Selancar, Pelatih Renang, Pelatih Renang Sinkron, Pelatih Tenis Meja, Pelatih Taekwondo, Pelatih Bola Voli, Pemain Bola Voli, Pelatih Wushu.

Jawaban Berlaku untuk : Visa Seniman Indonesia (KITAS)

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD