Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam KITAS Artis?

Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam KITAS Artis?

KITAS untuk Seniman/Hiburan mencakup tiga kategori utama:

  • Pertunjukan & hiburan
    (musisi, penyanyi, penari, DJ, seniman, pesulap, aktor, seniman sirkus, model, manajer pertunjukan, sutradara film)

  • Olahraga & Pelatihan
    (atlet profesional, wasit, dan pelatih/instruktur di berbagai cabang olahraga seperti sepak bola, basket, bela diri, selancar, menyelam, renang, bulu tangkis, golf, dan lain-lain)

  • Peran seni atau promosi yang terkait
    (direktur seni, seniman kreatif, staf hiburan)

Jika profesi Anda termasuk dalam salah satu kategori ini, Anda kemungkinan memenuhi syarat.

Jawaban Berlaku untuk : Visa Seniman Indonesia (KITAS)

Imigrasi ditutup selama periode Tahun Baru.
Imigrasi ditutup selama periode Tahun Baru.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD