Ya, kewajiban pelaporan LKPM dimulai segera setelah Anda mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin proyek Anda aktif. Selama tahap pra-operasional, Anda harus melaporkan belanja modal (Capital Expenditure/Capex) Anda, seperti pembebasan lahan, konstruksi, dan pembelian peralatan.
Bisnis saya belum mulai beroperasi - apakah saya masih perlu menyerahkan LKPM?
Jawaban Berlaku untuk : Laporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)


