A Izin Keluar dan Masuk Kembali Berulang (MERP) Diperlukan bagi warga negara asing di Indonesia yang memegang izin tinggal (misalnya KITAS atau KITAP). Hal ini memberikan Anda izin tertulis resmi untuk Keluar dan masuk kembali ke Indonesia secara legal selama izin tinggal Anda masih berlaku.
Anda memerlukan MERP jika:
-
Anda berencana untuk Bepergian ke luar negeri dan kembali. ke Indonesia, atau
-
Anda memiliki Sudah meninggalkan Indonesia tanpa EPO., dan perlu masuk kembali secara legal
Tanpa MERP, izin tinggal Anda menjadi tidak sah Setelah Anda meninggalkan negara ini, Anda mungkin menghadapi masalah saat kembali masuk ke Indonesia.


