Sebuah EPO (Izin Keluar Saja) diperlukan untuk Secara resmi menutup KITAS Anda.
Hal ini memastikan bahwa izin tinggal Anda dihentikan dengan benar dan bahwa semua dokumen asli yang disimpan oleh perusahaan sebelumnya dikembalikan dan didaftarkan ke pihak berwenang.
Tanpa EPO:
-
KITAS Anda tetap aktif dalam sistem,
-
Perusahaan Anda sebelumnya mungkin masih bertanggung jawab atas Anda,
-
Anda mungkin menghadapi masalah saat mengajukan permohonan KITAS baru atau kembali masuk ke Indonesia.
Sebuah EPO menciptakan sebuah pemisahan yang sah secara hukum antara Anda dan mantan pemberi kerja Anda dan mencegah komplikasi administratif di masa depan.


