Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Apakah kantor virtual di Bali cocok untuk perusahaan asing (PMA)?

Apakah kantor virtual di Bali cocok untuk perusahaan asing (PMA)?

Yes. Foreign companies can fully use a kantor virtual as their registered business address when establishing a company in Indonesia, including a PMA (foreign-owned) company.

A virtual office fulfills all legal address requirements for company registration and licensing, making it a convenient and cost-effective solution for international businesses entering the Indonesian market.

Jawaban Berlaku untuk : Kantor Virtual Bali

Tidak ada perpanjangan waktu - 28 November.
Tidak ada perpanjangan waktu pada tanggal 28 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD