Ada tidak ada batasan hukum jumlah pemegang saham dalam suatu PT PMDN.
Namun, karena alasan praktis dan administratif, kami menyarankan untuk membatasi jumlah pemegang saham hingga maksimal 10, karena hal ini membuat pengelolaan, pengambilan keputusan, dan pengolahan dokumen menjadi jauh lebih mudah.


