Anda dapat memperpanjang visa C (C1, C2, C3, C4, C6, C9, C22) dan visa D (D1, D2) dua (2) kali masing-masing selama 60 hari. Ini berarti Anda dapat tinggal hingga 180 hari. Anda harus mulai mengajukan permohonan setidaknya 10 hari sebelum masa berlaku visa Anda habis. Anda juga dapat mengajukan permohonan lebih awal, tetapi kami hanya dapat memprosesnya sekitar 14-10 hari sebelum tanggal kedaluwarsa.
Untuk memperpanjang visa Anda, silakan beli paket perpanjangan visa di situs web kami (jika belum dilakukan). Setelah pembayaran, Anda harus mengirimkan data/dokumen Anda di formulir kami. Kami akan memeriksa data Anda dan menghubungi Anda sesegera mungkin.
Untuk perpanjangan dengan agen visa, diperlukan satu kali kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi.


