Ya, jika Anda berencana untuk menjadi DJ secara profesional di Bali dan menerima bayaran atau keuntungan dari penampilan Anda, Anda harus mendapatkan visa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. DJ membutuhkan Visa Penampil Musik C7A untuk diri mereka sendiri atau visa C7B untuk kru pendukung seperti manajer tur dan teknisi suara. Visa ini dirancang khusus untuk acara musik, seperti pertunjukan, pertunjukan di klub, dan festival.
Apakah saya memerlukan visa untuk menjadi DJ di Bali?
Jawaban Berlaku untuk : Visa Penampil Musik Indonesia (C7A)


