Indonesia melakukan tidak memiliki visa transit khusus. Anda harus menggunakan Jenis visa yang tersedia untuk kewarganegaraan Anda, misalnya:
-
e-Visa pada saat kedatangan (e-VOA) (berhak untuk banyak kewarganegaraan)
-
Visa Turis Masuk Tunggal Kategori C1 (untuk kewarganegaraan eVOA yang tidak memenuhi syarat)
-
Visa Masuk Berulang D1 (jika Anda sering transit)
Visa diperlukan setiap kali Anda harus melewati pemeriksaan imigrasi — bahkan jika Anda hanya tinggal di dalam bandara dengan syarat-syarat tertentu.
Anda akan memerlukan visa dalam hal-hal berikut:
1. Waktu transit Anda melebihi batas waktu yang diizinkan.
-
Lebih dari 8 atau 24 jam (tergantung pada bandara).
Dalam kasus-kasus ini, Anda harus melewati proses imigrasi, dan oleh karena itu memerlukan visa.
2. Anda transit di Bali (Bandara Internasional Ngurah Rai – DPS)
Bali mengikuti aturan imigrasi umum Indonesia:
Jika kewarganegaraan Anda Membutuhkan visa untuk masuk ke Indonesia., Anda juga harus memiliki sebuah visa transit di Bali, bahkan jika Anda tetap berada di dalam terminal.
3. Anda berpindah terminal di Bandara Soekarno–Hatta (Jakarta – CGK)
Jika penerbangan lanjutan Anda memerlukan perubahan terminal, Anda harus melewati imigrasi — artinya visa diperlukan.
Tidak yakin visa mana yang Anda butuhkan?
Gunakan layanan kami Pencari Visa Di halaman utama untuk memeriksa visa yang tepat untuk paspor Anda dan rute transit.


