Tidak, pengajuan visa akan dilakukan secara online. Kami hanya membutuhkan scan/gambar dari dokumen Anda. Kami hanya membutuhkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk pindaian/gambar melalui formulir aplikasi kami.
Apakah saya harus mengunjungi kantor Anda untuk mengajukan permohonan visa?
Jawaban Berlaku untuk : Visa Turis Multiple-Entry Indonesia (D1), Visa Rumah Kedua Indonesia, Dependent Golden Visa Indonesia, Golden Visa Indonesia, Visa Rambut Perak Indonesia, Visa Mantan Warga Negara Indonesia (E32C/E32D), Visa Pelajar Indonesia (E30), Visa Bisnis Multiple-Entry Indonesia (D2), Pembebasan Visa Indonesia, Menjembatani Visa Indonesia, Visa Pameran Indonesia (C11), Visa Pra-Investasi Indonesia (D12), Visa Turis Sekali Masuk Indonesia (C1), Visa Pensiun Indonesia (KITAS), Visa Magang Perusahaan Indonesia (C22B), e-Visa Saat Kedatangan Indonesia, Visa Seniman Indonesia (KITAS), Visa Investor Indonesia (KITAS), Visa Kerja Indonesia (KITAS), Visa Pasangan Indonesia (KITAS), Kartu Izin Tinggal Terbatas Indonesia (KITAS), Perpanjangan Visa Dependen Indonesia, Visa Kerja Jarak Jauh / Visa Digital Nomaden Indonesia (E33G), Visa Bisnis Indonesia (C2), Visa Kunjungan Medis Indonesia (C3), Visa Sukarelawan Indonesia (C6), Kursus Singkat/Pelatihan Visa Indonesia (C9) dan Visa Magang Akademik Indonesia (C22A)


