Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Dapatkah saya mulai mendirikan PMA jika kami belum memiliki kantor?

Dapatkah saya mulai mendirikan PMA jika kami belum memiliki kantor?

Ya. Anda dapat mulai menyiapkan PMA Anda meskipun belum memiliki kantor fisik. Anda dapat menggunakan sebuah Alamat kantor virtual untuk pendaftaran perusahaan dan untuk memperoleh izin usaha Anda.

Sebuah kantor virtual berlaku untuk hingga 3 tahun.
Setelah periode ini, Anda harus Perbarui izin usaha Anda dan daftarkan Alamat kantor fisik yang sesuai dengan kegiatan operasional Anda.

Jawaban Berlaku untuk : Pendaftaran Perusahaan PMA Indonesia

Imigrasi ditutup selama periode Tahun Baru.
Imigrasi ditutup selama periode Tahun Baru.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD