Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Dapatkah saya mengirimkan dokumen untuk aplikasi nanti?

Dapatkah saya mengirimkan dokumen untuk aplikasi nanti?

Jika Anda tidak memiliki semua dokumen saat mendaftar, tidak masalah. Cukup kirimkan dokumen yang hilang melalui WhatsApp atau email setelah Anda memilikinya. Anda akan mendapatkan detail kontak melalui email setelah melakukan pemesanan (harap periksa juga spam Anda).

Penting untuk diketahui bahwa kami hanya dapat mengirimkan aplikasi Anda setelah kami menerima semua dokumen dan pembayaran yang diperlukan dari Anda.

Jawaban Berlaku untuk : Dependent Golden Visa Indonesia, Visa Turis Sekali Masuk Indonesia (C1), Visa Pra-Investasi Indonesia (D12), Kantor Virtual Bali, Visa Pameran Indonesia (C11), Menjembatani Visa Indonesia, PT PMDN Pendaftaran Perusahaan Indonesia, Pembebasan Visa Indonesia, Visa Bisnis Multiple-Entry Indonesia (D2), Visa Pelajar Indonesia (E30), Visa Mantan Warga Negara Indonesia (E32C/E32D), Visa Rambut Perak Indonesia, Golden Visa Indonesia, Perpanjangan Visa Sekali Masuk Bali / Indonesia (+60 hari), Visa Rumah Kedua Indonesia, Bekerja KITAP Indonesia, Investor KITAP Indonesia, Pasangan KITAP Indonesia, Tanggungan KITAP Indonesia, Pensiun KITAP Indonesia, Surat Keterangan Domisili, SKTT Surat Keterangan Tinggal Sementara Indonesia, Perpanjangan Visa Multiple-Entry Bisnis di Bali / Indonesia (+60 hari), D12 Perpanjangan Visa Multiple-Entry Bali / Indonesia (+180 hari), Perpanjangan Visa Sekali Masuk Magang di Bali / Indonesia (+180 hari), Pendaftaran Perusahaan PMA Indonesia, Visa Magang Perusahaan Indonesia (C22B), Visa Magang Akademik Indonesia (C22A), Kursus Singkat/Pelatihan Visa Indonesia (C9), Visa Sukarelawan Indonesia (C6), Visa Kunjungan Medis Indonesia (C3), Visa Bisnis Indonesia (C2), Visa Kerja Jarak Jauh / Visa Digital Nomaden Indonesia (E33G), Perpanjangan Visa Dependen Indonesia, Perpanjangan Visa Pensiun Indonesia, Perpanjangan Visa Investor Indonesia, Perpanjangan Visa Kerja Indonesia, Perpanjangan Visa Pasangan Indonesia, Perpanjangan Visa Multiple-Entry Turis di Bali / Indonesia (+60 hari), Kartu Izin Tinggal Terbatas Indonesia (KITAS), MERP untuk KITAS dan KITAP, Izin Keluar Hanya Indonesia (EPO), Visa Pasangan Indonesia (KITAS), Visa Kerja Indonesia (KITAS), Visa Investor Indonesia (KITAS), Visa Seniman Indonesia (KITAS), e-Visa Saat Kedatangan Indonesia, Visa Turis Multiple-Entry Indonesia (D1), Visa Pensiun Indonesia (KITAS) dan Perpanjangan Visa Saat Kedatangan Bali / Indonesia (+30 hari)

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD