Ya. Sebagai pemegang KITAS Investor, Anda diizinkan untuk Promosikan dan iklankan bisnis Anda di media sosial.. Hal ini dianggap kegiatan non-operasional, yang diizinkan berdasarkan KITAS Investor.
Anda dapat:
-
Promosikan perusahaan atau layanan Anda,
-
muncul dalam konten pemasaran sebagai pemilik bisnis,
-
Buat konten tentang bisnis Anda di platform media sosial.
Namun, Anda tidak boleh melakukan pekerjaan operasional atau sehari-hari Hal tersebut biasanya memerlukan KITAS Kerja. Jika Anda tidak yakin apakah kegiatan yang direncanakan termasuk dalam kategori “promosi” atau “kerja”, silakan tanyakan kepada kami.


