Tanda centang 48.320 Klien yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Dapatkah saya mengajukan permohonan e-Visa pada saat kedatangan dengan paspor sementara?

Dapatkah saya mengajukan permohonan e-Visa pada saat kedatangan dengan paspor sementara?

Ya. Sejak pertengahan April 2025, dimungkinkan untuk mengajukan permohonan untuk e-Visa pada saat kedatangan dengan paspor sementara atau darurat. Sebelum perubahan ini, para pelancong harus mengajukan permohonan visa C1.

Jika masa tinggal Anda adalah kurang dari 30 hari, Anda dapat menggunakan e-Visa pada saat kedatangan.
Jika Anda berencana untuk tinggal lebih dari 30 hari, kami merekomendasikan Visa C1 sebagai gantinya.

Harap diperhatikan bahwa aturan ini masih berlaku. baru, dan beberapa maskapai penerbangan mungkin belum sepenuhnya menyadari dari pembaruan. Jika Anda akan bepergian dalam waktu dekat, kami menyarankan untuk menghubungi maskapai penerbangan Anda terlebih dahulu untuk menghindari masalah saat check-in.

Jawaban Berlaku untuk : e-Visa Saat Kedatangan Indonesia

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD