Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Dapatkah saya mengajukan permohonan e-Visa pada saat kedatangan dengan paspor sementara?

Dapatkah saya mengajukan permohonan e-Visa pada saat kedatangan dengan paspor sementara?

Ya, sejak pertengahan April 2025, Anda dapat mengajukan permohonan e-Visa on Arrival. Sebelumnya, diperlukan visa C1.

Jika Anda tinggal kurang dari 60 hari, Anda dapat menggunakan e-Visa pada saat kedatangan. Untuk masa tinggal lebih dari 60 hari, Anda memerlukan visa C1.

Karena peraturan ini cukup baru, mungkin tidak semua maskapai mengetahui perubahannya.

Jawaban Berlaku untuk : e-Visa Saat Kedatangan Indonesia

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD