Tanda centang 48.271 Pelanggan yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Perpanjangan > Dapatkah saya memperpanjang visa saya sendiri?

Dapatkah saya memperpanjang visa saya sendiri?

Tergantung pada jenis visa.


1. e-Visa pada saat kedatangan (e-VOA)

Ya - yang e-Visa pada saat kedatangan dapat diperpanjang sendiri.
Anda harus mengunjungi situs web Kantor Imigrasi sekali untuk:

  • biometrik (foto, sidik jari jika diperlukan)

  • verifikasi data


2. Visa Sekali Masuk (C1, C2, C6, dll.)

A sponsor diperlukan untuk perpanjangan. Sebagai agen visa, kami dapat bertindak sebagai sponsor resmi dan menangani prosesnya untuk Anda.

A kunjungan pribadi ke Kantor Imigrasi tetap diperlukan.


3. Visa Multiple-Entry (D1, D2, D12)

Visa multiple-entry juga membutuhkan sponsor untuk perpanjangan.
Kami dapat menjadi sponsor Anda dan mengelola prosesnya.

A kunjungan pribadi ke Imigrasi diperlukan untuk setiap perpanjangan.


4. KITAS

Perpanjangan KITAS juga membutuhkan sponsor (pemberi kerja, organisasi, atau agensi).
Anda tidak dapat memperpanjang KITAS sendiri.

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD