Tidak ada perpanjangan online lagi. Untuk perpanjangan, setidaknya diperlukan satu kali kunjungan ke Imigrasi untuk mengambil foto dan sidik jari.
Dapatkah saya memperpanjang visa saya secara online?
Jawaban Berlaku untuk : Perpanjangan Visa Kerja Indonesia, Visa Bisnis Multiple-Entry Indonesia (D2), Visa Pameran Indonesia (C11), Visa Pra-Investasi Indonesia (D12), Visa Turis Sekali Masuk Indonesia (C1), Perpanjangan Visa Sekali Masuk Bali / Indonesia (+60 hari), Perpanjangan Visa Saat Kedatangan Bali / Indonesia (+30 hari), Visa Turis Multiple-Entry Indonesia (D1), e-Visa Saat Kedatangan Indonesia, Perpanjangan Visa Pasangan Indonesia, Perpanjangan Visa Multiple-Entry Turis di Bali / Indonesia (+60 hari), Perpanjangan Visa Investor Indonesia, Perpanjangan Visa Pensiun Indonesia, Perpanjangan Visa Dependen Indonesia, Visa Bisnis Indonesia (C2), Visa Kunjungan Medis Indonesia (C3), Visa Sukarelawan Indonesia (C6), Kursus Singkat/Pelatihan Visa Indonesia (C9), Visa Magang Akademik Indonesia (C22A) dan Visa Magang Perusahaan Indonesia (C22B)


