Tanda centang 48.320 Klien yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Dapatkah saya berinvestasi di perusahaan lain jika sponsor KITAS adalah perusahaan saya sendiri?

Dapatkah saya berinvestasi di perusahaan lain jika sponsor KITAS adalah perusahaan saya sendiri?

Ya, Anda bisa.
Jika KITAS Anda disponsori oleh perusahaan PMA Anda sendiri, Anda tetap diperbolehkan untuk berinvestasi di perusahaan lain Di Indonesia — selama peran Anda di perusahaan lain terbatas pada menjadi seorang pemegang saham pasif.

Artinya:

  • Anda tidak dapat menduduki posisi operasional atau manajerial di perusahaan kedua,

  • Anda tidak dapat melakukan kegiatan kerja di sana tanpa izin kerja yang sah,

  • Pekerjaan aktif Anda harus tetap terikat dengan perusahaan yang mensponsori KITAS Anda.

Investasi pasif diperbolehkan, tetapi keterlibatan aktif memerlukan visa dan izin yang sesuai.

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD