Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Dapatkah saya berinvestasi di perusahaan lain jika sponsor KITAS adalah perusahaan saya sendiri?

Dapatkah saya berinvestasi di perusahaan lain jika sponsor KITAS adalah perusahaan saya sendiri?

Ya, Anda diperbolehkan berinvestasi di perusahaan lain selama Anda adalah pemegang saham diam.

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD