Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Apakah PT PMDN dapat mempekerjakan tenaga kerja asing?

Apakah PT PMDN dapat mempekerjakan tenaga kerja asing?

Tidak, mempekerjakan tenaga kerja asing tidak diizinkan di bawah PT PMDN. Jika Anda berniat mempekerjakan tenaga kerja asing, Anda harus mendirikan PT PMA (Perusahaan Milik Asing).

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD