Ya. Anda dapat mulai menyiapkan PMA Anda meskipun belum memiliki kantor fisik. Anda dapat menggunakan sebuah Alamat kantor virtual untuk pendaftaran perusahaan dan untuk memperoleh izin usaha Anda.
Sebuah kantor virtual berlaku untuk hingga 3 tahun.
Setelah periode ini, Anda harus Perbarui izin usaha Anda dan daftarkan Alamat kantor fisik yang sesuai dengan kegiatan operasional Anda.


