Sayangnya, Anda memerlukan KITAS baru ketika Anda berganti pekerjaan. Anda harus mendapatkan EPO dan kemudian Anda memerlukan aplikasi baru dengan pekerjaan baru Anda.
Dapatkah saya mempertahankan KITAS Kerja saya ketika saya berganti pekerjaan?
Jawaban Berlaku untuk : Perpanjangan Visa Kerja Indonesia dan Visa Kerja Indonesia (KITAS)


