Ya, Anda diperbolehkan berinvestasi di perusahaan lain selama Anda adalah pemegang saham diam.
Dapatkah saya berinvestasi di perusahaan lain jika sponsor KITAS adalah perusahaan saya sendiri?
Jawaban Berlaku untuk : Perpanjangan Visa Investor Indonesia, Visa Investor Indonesia (KITAS) dan Investor KITAP Indonesia


