Tanda centang 47.811 Klien yang Bahagia
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Dapatkah perusahaan PMA mensponsori izin kerja untuk karyawan asing?

Dapatkah perusahaan PMA mensponsori izin kerja untuk karyawan asing?

Ya, perusahaan PMA dapat mensponsori KITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan izin kerja (RPTKA) untuk direktur, pemegang saham, dan karyawan asing.

Jawaban Berlaku untuk : Pendaftaran Perusahaan PMA Indonesia

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD