Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Bisnis saya belum mulai beroperasi - apakah saya masih perlu menyerahkan LKPM?

Bisnis saya belum mulai beroperasi - apakah saya masih perlu menyerahkan LKPM?

Ya. Pelaporan LKPM dimulai segera setelah Anda Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin proyek masih berlaku — bahkan jika Anda belum memulai operasi. Selama periode tersebut, fase pra-operasional, Anda tetap harus melaporkan semua pengeluaran modal (CapEx), seperti:

  • pengadaan tanah

  • konstruksi

  • Pembelian peralatan

  • investasi awal yang terkait dengan proyek

Jika tidak ada pengeluaran yang terjadi, Anda tetap harus menyerahkan LKPM dengan “tidak ada aktivitas” untuk tetap mematuhi.

Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD