Anda dapat tinggal di Indonesia selama hingga 30 hari dengan pembebasan visa. Opsi masuk ini tidak dapat diperpanjang, artinya Anda Harus meninggalkan Indonesia dalam waktu 30 hari..
Dapat digunakan untuk:
-
pariwisata
-
pertemuan bisnis
-
kunjungan ke lokasi
-
untuk tujuan medis
Visa ini hanya berlaku untuk beberapa negara. Jika Anda memiliki kewarganegaraan lain atau ingin tinggal lebih lama, Anda perlu masuk dengan jenis visa yang berbeda (misalnya, e-VOA atau Visa C1).
Harap dicatat:
Meskipun pembebasan visa itu sendiri adalah gratis, Jika Anda mengajukan permohonan visa ini dengan bantuan kami, sebuah biaya layanan kecil akan dikenakan biaya untuk pengolahan dan dukungan.


