Untuk mengajukan perpanjangan visa, paspor harus masih berlaku setidaknya 6 bulan SETELAH PERPANJANGAN. Untuk beberapa visa, mungkin lebih lama lagi. Silakan periksa bagian persyaratan jenis visa yang relevan.
Berapa lama masa berlaku paspor saya untuk perpanjangan?
Jawaban Berlaku untuk : Visa Turis Multiple-Entry Indonesia (D1), D12 Perpanjangan Visa Multiple-Entry Bali / Indonesia (+180 hari), Perpanjangan Visa Multiple-Entry Bisnis di Bali / Indonesia (+60 hari), Visa Bisnis Multiple-Entry Indonesia (D2), Visa Pameran Indonesia (C11), Visa Pra-Investasi Indonesia (D12), Visa Turis Sekali Masuk Indonesia (C1), Perpanjangan Visa Sekali Masuk Bali / Indonesia (+60 hari), Perpanjangan Visa Saat Kedatangan Bali / Indonesia (+30 hari), Perpanjangan Visa Multiple-Entry Turis di Bali / Indonesia (+60 hari), e-Visa Saat Kedatangan Indonesia, Visa Bisnis Indonesia (C2), Visa Kunjungan Medis Indonesia (C3), Visa Sukarelawan Indonesia (C6), Kursus Singkat/Pelatihan Visa Indonesia (C9), Visa Magang Akademik Indonesia (C22A) dan Visa Magang Perusahaan Indonesia (C22B)


