Tidak, perusahaan PMA dapat sepenuhnya dikelola dan diarahkan oleh orang asing. Namun, Anda mungkin memerlukan penghubung lokal untuk perizinan dan tugas operasional tertentu.
Apakah saya memerlukan direktur atau mitra lokal untuk perusahaan PMA saya?
Jawaban Berlaku untuk : Pendaftaran Perusahaan PMA Indonesia


