Tidak. Anda Tidak perlu berada di Indonesia. untuk mendirikan perusahaan PMA.
Jika Anda berada di luar negeri, semua dokumen yang diperlukan dapat ditandatangani secara digital, dan seluruh proses pendirian perusahaan dapat diselesaikan. secara jarak jauh.
Kami akan menangani pendaftaran, perizinan, dan pengajuan dokumen atas nama Anda, sehingga Anda hanya perlu berada di Indonesia setelah kegiatan operasional Anda dimulai — bukan untuk proses pendirian perusahaan itu sendiri.


