Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Apakah saya boleh melakukan beberapa pekerjaan dengan menggunakan KITAS Arist?

Apakah saya boleh melakukan beberapa pekerjaan dengan menggunakan KITAS Arist?

Tidak, Anda tidak diperbolehkan untuk melakukan beberapa pekerjaan, hanya pekerjaan tertentu berdasarkan kontrak kerja dan RPTKA.

Jawaban Berlaku untuk : Visa Seniman Indonesia (KITAS)

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD