Tanda centang 48.242 Klien yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Perpanjangan > Apakah mungkin untuk memperpanjang KITAS Kerja jika kontrak kerja diperpanjang atau jika ada perubahan dalam persyaratan kerja?

Apakah mungkin untuk memperpanjang KITAS Kerja jika kontrak kerja diperpanjang atau jika ada perubahan dalam persyaratan kerja?

Ya. A KITAS Kerja Dapat diperpanjang jika kontrak kerja Anda diperbarui atau jika ada perubahan pada syarat-syarat kerja Anda — selama pemberi kerja Anda tetap sama.

Untuk memproses perpanjangan, perusahaan harus menyerahkan dokumen yang diperbarui, yang dapat mencakup:

  • perjanjian kerja yang diperbarui,

  • Deskripsi pekerjaan yang diperbarui (jika berlaku),

  • dokumen perusahaan yang direvisi,

  • Persetujuan RPTKA/IMTA yang diperbarui (izin kerja),

  • Bukti kepatuhan berkelanjutan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan imigrasi.

Perpanjangan tidak otomatis; imigrasi meninjau setiap permohonan secara individual.

Jika posisi pekerjaan Anda berubah secara signifikan atau Anda pindah ke perusahaan lain, Anda mungkin memerlukan KITAS baru, bukan perpanjangan. Kami dapat membantu memeriksa kelayakan Anda dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD