Ya, sebuah Izin Tinggal Sementara (KITAS) untuk Seniman/Industri Hiburan dapat diperpanjang., tetapi ekstensi adalah tidak dijamin dan bergantung pada beberapa kondisi.
Perpanjangan dapat disetujui jika:
-
Kontrak kinerja atau proyek Anda secara resmi diperpanjang,
-
Pemberi kerja Anda menyediakan dokumen pendukung yang diperbarui,
-
Pekerjaan yang Anda lakukan tetap berada dalam lingkup izin asli,
-
Pihak imigrasi dan tenaga kerja menyetujui permohonan tersebut.
Karena KITAS Seniman terikat pada acara, proyek, atau pemberi kerja tertentu, setiap permohonan perpanjangan akan ditinjau secara individual. kasus per kasus.
Jika KITAS Anda habis masa berlakunya
Jika KITAS Seniman Anda mencapai tanggal kedaluwarsa:
-
Anda harus memperoleh EPO (Izin Keluar Saja),
-
Anda harus Keluar dari Indonesia sebelum KITAS Anda habis masa berlakunya.,
-
Setelah meninggalkan, Anda diperbolehkan untuk Ajukan permohonan untuk KITAS baru Jika Anda melanjutkan atau memulai proyek baru.
Gagal meninggalkan negara sebelum masa berlaku habis dapat mengakibatkan denda dan masalah imigrasi.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menentukan apakah KITAS Seniman Anda dapat diperpanjang, silakan hubungi kami.


