Tanda centang 48.242 Klien yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Tentang Visa ini > Apakah kantor virtual di Bali cocok untuk perusahaan asing (PMA)?

Apakah kantor virtual di Bali cocok untuk perusahaan asing (PMA)?

Ya. Perusahaan asing dapat sepenuhnya menggunakan sebuah kantor virtual sebagai milik mereka Alamat bisnis terdaftar Ketika mendirikan perusahaan di Indonesia, termasuk sebuah PMA (perusahaan milik asing).

Kantor virtual memenuhi semua persyaratan alamat hukum untuk pendaftaran perusahaan dan perizinan, menjadikannya solusi yang praktis dan efisien secara biaya bagi perusahaan internasional yang memasuki pasar Indonesia.

Jawaban Berlaku untuk : Kantor Virtual Bali

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD